Pengertian, Definisi, Identifikasi Dampak Fraud Dunia Teknologi Informasi

views
Dampak Fraud Dunia Teknologi Informasi

KOMPTIK
- Mengenali Pengertian, Definisi, Identifikasi Dampak Fraud Dunia Teknologi Informasi.

{tocify} $title={Table of Contents}

Pengertian Fraud

Fraud adalah sebuah istilah di bidang IT yang artinya sebuah perbuatan kecurangan yang melanggar hukum (illegal-acts) yang dilakukan secara sengaja dan sifatnya dapat merugiakan pihak lain. Istilah keseharian adalah kecurangan diberi nama yang berlainan seperti pencurian, penyerobotan, pemerasaan, penjiplakan, penggelapan, dan lain-lain. Orang awam sering kali mengartikan bahwa fraud secara sempit adalah tindak pidana atau perbuatan korupsi. Fraud atau kecurangan itu sendiri adalah tindakan yang melawan Hukum oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam sering kali mengartikan bahwa fraud secara sempit adalah tindak pidana atau perbuatan korupsi. Dalam dunia teknologi hal ini juga sering dilibatkan dengan istilah hacking yang dilakukan hacker.

Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (kecurangan) diatas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsure-unsur dari kecurangan (Keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah :
  1. Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation).
  2. Dari suatu masalah masa lampau (past) dan sekarang (present).
  3. Fakta bersifat material.
  4. Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make–knowingly or recklessly).

Definisi Fraud

Secara harafiah fraud didefinisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cakupan yang luas. Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan pemikiran manusia dan segala macamnya, demi mendapatkan keuntungan orang lain melalui saran yang salah atau pemaksaan kebenaran yang tidak terduga, penuh siasat, licik, tersembunyi dan setiap cara tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti.

Badan Intelegensi The Institute of Internal Auditor atau yang biasa disebut IIA mengungkapkan An array of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception, kutipan golongan dan tindakan yang tidak diizinkan serta melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kesengajaan kecurangan.

Webster’s New World Dictionary mendefenisikan fraud sebagai suatu pembohongan atau penipuan (deception) yang dilakukan demi kepentingan pribadi, sementara International Standards of Auditing seksi 240 – The Auditor’s Responsibility to Consider Fraud in an Audit of Financial Statement dari paragraph ke 6 mendefenisikan fraud sebagai “tindakan yang disengaja oleh anggota manajemen perusahaan, pihak yang berperan dalam governance perusahaan, karyawan, atau pihak ketiga yang melakukan penipuan untuk memperoleh keuntungan  yang tidak adil atau illegal”. Motif dari itu semua sama, yaitu sama-sama memperkaya diri sendiri/ golongan, yaitu dengan melakukan cara-cara yang illegal.

Klasifikasi Fraud

The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi professional bergerak di bidang pemeriksaan atas kecurangan di AS memiliki tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud (kecurangan) dalam beberapa klasifikasi dan dikenal dengan istilah “Fraud Tree” yaitu Sistem Klasifikasi Mengenai Hal-Hal yang ditimbulkan oleh Kecurangan yang sama (Uniform Occuptional Fraud Classification System) membagi Fraud menjadi 3, serta klarifkasi tindakan fraud terdapat 6 jenis tindakan sebagai berikut :

1. Penyuapan

Penyalahgunaan, tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain sebagai pembalasan dari pemberi suap, yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/ minat si pemberi.

2. Gratifikasi Illegal

Memberikan uang tambahan (fee) terhadap seseorang atau kelompok, hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan lainnya.

3. Penyalahgunaan Jabatan/ Wewenang

Penggunaan wewenang oleh oknum karyawan dalam mengambil keputusan dari/ atau tindakan dalam pekerjaannya yang dilakukan melampau wewenang, mencampuradukan wewenang dan/ atau bertindak sewenang-wenang.

4. Penggelapan

Tindakan yang tidak jujur seperti halnya menyembunyikan barang/ harta orang lain oleh satu orang ataupun lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan mengalih milik (pencurian) untuk menguasai atau digunakan tujuan-tujuan lain.

5. Penipuan

Sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi yang merugikan pihak lain atau perusahaan.

6. Pencurian

Pengambilan properti/ harta milik pihak lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik.

A. Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)

Teori GONE atau empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yaitu :
  1. Greed (keserakahan)
  2. Opportunity (kesempatan)
  3. Need (kebutuhan)
  4. Exposure (pengungkapan)

Faktor Greed dan Need adalah faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generic/ umum).

a. Faktor individu
  1. Moral, faktor ini berhubungan dengan keserakahan (greed).
  2. Motivasi, faktor ini berhubungan dengan kebutuhan (need), lebih bercenderung dengan hubungan keperluan pegawai di tempat ia bekerja. Selain itu tekanan (pressure) seseorang yang dihadapi didalam bekerja dapat menyebabkan orang yang jujur mempunyai motif untuk melakukan kecurangan.

b. Faktor generic
  1. Kesempatan (opportunity) bisa dilakukan oleh pelaku sesuai kedudukan pelaku kecurangan. Kesempatan kecurangan selalu ada pada setiap lini kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar dan ada yang kecil. Secara umum manajemen yang terlibat suatu organisasi/ perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada karyawan.
  2. Pengungkapan (exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku yang lain. Oleh karena itu, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkap.

B. Gejala Adanya Fraud (kecurangan)

Fraud (kecurangan) yang dilakukan dari pihak managemen umumnya lebih tidak terlihat dibanding dengan karyawannya. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut, adapun gejala tersebut adalah :

1. Gejala kecurangan pada manajemen.
  • Ketidak cocokan diantara manajemen puncak.
  • Moral dan motivasi karyawan rendah.
  • Departemen akuntansi kekurangan staf.
  • Tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi/ perusahaan dari pihak konsumen, pemasok, atau badan otoritas.
  • Alur kas yang kekurangan dan tidak teratur.
  • Penjualan/ laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat.
  • Perusahaan mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama.
  • Terdapat kelebihan persediaan yang signifikan.
  • Terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku.

2. Gejala kecurangan pada karyawan/ pegawai
  • Pembuatan alur jurnal yang tidak sesuai dengan manajemen dan tanpa perincian/ penjelasan pendukung.
  • Pengeluaran tanpa dokumen pendukung.
  • Pencatatan yang salah dan tidak akurat di buku jurnal.
  • Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran.
  • Kekurangan barang yang diterima.
  • Kemahalan harga barang yang dibeli.
  • Faktur ganda.
  • Penggantian mutu barang.
  • Pelaku Fraud (kecurangan)

Pelaku kecurangan diatas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu manajemen/karyawan pegawai. Kecurangan yang dilakukan pihak managemen biasanya untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Sedangkan tindakan kecurangan yang dilakukan pegawai di peruntukkan untuk kepentingan individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva.

Ada beberapa perilaku pelaku fraud yang harus menjadi perhatian karena dapat merupakan indikasi adanya kecurangan yang dilakukan orang tersebut, yaitu :
  • Perubahan perilaku yang menonjol secara signifikan, seperti: easy going, tidak seperti biasanya, gaya hidup mewah, mobil atau pakaian mahal.
  • Gaya hidup di atas rata-rata.
  • Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat kerja.
  • Penjudi berat.
  • Peminum berat.
  • Sedang dililit hutang.

Pada tindakan dasar umumnya fraud terjadi karena tiga hal secara bersama, yaitu :
  1. Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud
  2. Peluang untuk melakuakn fraud
  3. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud.

Demikian Mengenali Pengertian, Definisi, Identifikasi Dampak Fraud Dunia Teknologi Informasi. Semoga bermanfaat dan dapat dimengerti untuk sahabat komptik yang membacanya.
Komptik.

404 Not Found!



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Sahabat yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post

App Intellifluence

I'm inviting you to join Intellifluence with me and get paid to do influencer reviews.

g00!




You may like these posts


Seedbacklink

BACA ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS